Pemanfaatan dan Valuasi Ekonomi Hasil Hutan Bukan Kayu Sumber Pangan di Desa Wonodadi, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri
Keywords:
HHBK, sumber pangan, nilai ekonomiAbstract
Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) tidak hanya berkontribusi pada aspek ekonomi, tetapi juga berperan penting sebagai sumber pangan masyarakat sekitar hutan. Sebagian besar masyarakat Desa Wonodadi, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri bermata pencaharian di sektor pertanian dan memanfaatkan HHBK sebagai sumber pangan. Namun, informasi mengenai keanekaragaman jenis dan nilai ekonomi HHBK sumber pangan masih terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis HHBK sumber pangan yang dimanfaatkan, cara pemanfaatan dan pengolahan, serta nilai ekonomi HHBK sumber pangan di Desa Wonodadi. Pengumpulan data melalui wawancara terstruktur yang melibatkan tiga Kelompok Tani Hutan (KTH), yaitu KTH Sri Subur, Ngudi Rejeki, dan Dwi Mulyo dengan masing-masing 30 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa HHBK sumber pangan terdiri atas HHBK nabati dan hewani. HHBK nabati meliputi kelompok rimpang, buah, tunas, umbi, daun, dan batang. HHBK hewani meliputi ular, biawak, ulat jati, belalang, katak hijau, rusa, landak, bajing, labi-labi, tupai, truwok, dan lebah klanceng. Pemanfaatan HHBK masih didominasi untuk konsumsi pribadi sebagai bahan pangan, obat-obatan, dan bumbu masakan. Cara pengolahan HHBK nabati seperti ditumis, direbus, dibakar, digepuk, diparut, digoreng, dan dikonsumsi langsung. Cara pengolahan HHBK hewani yaitu digoreng, dirica-rica, dan komsumsi langsung. Nilai ekonomi HHBK sumber pangan pada KTH Sri Subur, Ngudi Rejeki, dan Dwi Mulyo masing-masing sebesar Rp186.921.000, Rp251.523.000, dan Rp290.834.000. Nilai ekonomi HHBK hewani (berburu) pada KTH Sri Subur, Ngudi Rejeki, dan Dwi Mulyo masing-masing sebesar Rp5.500.000, Rp7.000.000, dan Rp300.000. Nilai ekonomi HHBK hewani (budidaya) pada KTH Ngudi Rejeki yaitu Rp23.400.000. Kontribusi HHBK sumber pangan terhadap pendapatan responden berkisar antara 25-33% dan tergolong kategori kecil.
References
Dewi E., C., Sunarminto T., dan Arief H. 2017. Nilai ekonomi pemanfaatan sumberdaya alam hayati Taman Nasional Baluran oleh masyarakat Desa Wonorejo Kabupaten Situbondo Jawa Timur. Media Konservasi. 22(3): 277-283.
Hariyadi, P. 2010. Penguatan Industri Penghasil Nilai Tambah Berbasis Potensi Lokal: Peranan Teknologi Pangan untuk Kemandirian Pangan. PANGAN, 19 (4): 295-301. DOI: https://doi.org/10.33964/jp.v19i4.154.
Hastari, B., dan Yulianti, R. 2018. Pemanfaatan dan Nilai Ekonomi Hasil Hutan Bukan Kayu di KPHL Kapuas-Kahayan. Jurnal Hutan Tropis, 6 (2): 145-153. DOI: https://dx.doi.org/10.20527/jht.v6i2.5402
Kaskoyo, H., Mohammed, A. J., dan Inoue, M. 2017. Impact Of Community Forest Management On Rural Livelihoods: A case study from Lampung, Indonesia. Journal of Sustainable Forestry, 36(5), 465–483. DOI: https://doi.org/10.1080/10549811.2017.1296774
Latifah, S., Lubis, N., A., Fachrudin, K. A., & Purwoko, A. (2020). Contribution of non-timber forest product (NTFP) to households income in South Tapanuli Regency, Indonesia. Journal of Physics: Conference Series, 1542(1), 1–5. DOI: https://doi.org/10.1088/1742- 6596/1542/1/012035.
Macbeth, H., J., dan MacClancy. 2006. Researching Food Habits: Methods and Problems. New York: Berghahn Books. Nono, Diba, F., Fahrizal. 2017. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu oleh Masyarakat di Desa Labian Ira’ang dan Desa Datah Diaan di Kabupaten Kapuas Hulu. Jurnal Hutan Lestari 5(1): 53-62. DOI: https://doi.org/10.26418/jhl.v5i1.18467
Nurfatriani, F., Ramawati, S., dan Darusman, D. 2018. Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan dan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu. Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan, 15(2), 103–116.
Palmolina, M. 2014. Peranan hasil hutan bukan kayu dalam pembangunan hutan kemasyarakatan di Perbukitan Menoreh (Kasus di Desa Hargorejo, Kokap, Kulonprogo, DIY. Jurnal Ilmu Kehutanan, 8(2), 117-127. DOI: https://doi.org/10.22146/jik.10170
Paula, F., S., Iskandar, I., dan Manurung, T. F. 2022. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Sumber Pangan oleh Masyarakat Desa Saham Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Jurnal Lingkungan Hutan Tropis, 1(2), 599-608.
Peraturan Menteri Kehutanan. 2007. Peraturan Menteri Kehutanan No. P35/ Menhut-II/ 2007 tentang hasil hutan bukan kayu. Jakarta (ID). Permenhut.
Rahman, A., dan Supriyanto, B. 2021. Peran HHBK pangan dalam meningkatkan ketahanan pangan rumah tangga di wilayah lahan kering. Jurnal Sylva Lestari, 9(3), 455–467.
Ramli, R., Wardenaar, E., dan Setyawati, D. 2022. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Sebagai Bahan Pangan Di Desa Sejuah Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau. Jurnal Lingkungan Hutan Tropis, 1(2), 431-439.
Richardo Y., Ardian H., dan Anwari S. 2019. Etnozoologi Untuk Konsumsi Suku Dayak Kanayatn di Desa Lintah Betung Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak. Jurnal Hutan Lestari Vol: 7(3):1158-1166. DOI: https://doi.org/10.26418/jhl.v7i3.37271
Silalahi, R., H., Sihombing, B, H., dan Sinaga, P. 2019. Potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Di Hutan Lindung Raya Humala Kabupaten Simalungun. Jurnal Akar, 1(1): 38-51. DOI: https://10.36985/jar.v8i1.113
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Penerbit Alfabeta. Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012. Tentang Pangan. Jakarta: Dewan Ketahanan Pangan.
Yakin, A., Amiruddin, Sukardi, L., Syadiah, H., dan Suparyana, P., K. 2022. Standardisasi Produksi Agroindustri Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Masyarakat Sekitar Kawasan Hutan Sesaot di Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. Jurnal Siar Ilmuwan Tani, 3 (1): 50-58. DOI: https://doi.org/10.29303/jsit.v3i1.62
