Pelatihan Penyusunan AD/ART pada Kelompok Tani Hutan Green Lawu sebagai Upaya Penguatan Kelembagaan
Keywords:
anggaran dasar, anggaran rumah tangga, kelompok tani hutan, pelatihan penyusunan AD/ARTAbstract
Pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dapat dilakukan salah satunya melalui pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH). Pada awal tahun 2022, pihak pengelola kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) K.G.P.A.A. Mangkunagoro I bekerja sama dengan penyuluh kehutanan Cabang Dinas Kehutanan X Wilayah Surakarta menginisiasi terbentuknya KTH salah satunya adalah KTH Green Lawu yang secara administrasi terletak di Dusun Gandu, Desa Berjo, Karanganyar. Agar semua anggota KTH dapat memahami organisasi KTH secara menyeluruh, dilakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa pelatihan penyusunan AD/ART KTH oleh tim pengabdi dari Program Studi Pengelolaan Hutan UNS pada Agustus 2022. Guna mengukur pengetahuan peserta (sejumlah 19 orang), peserta diminta mengisi kuesioner sebelum dan sesudah mengikuti pelatihan AD/ART. Berdasarkan kuisioner yang disebarkan saat pelatihan, diketahui bahwa anggota KTH mayoritas berumur 51-60 tahun (47,4%), dengan tingkat pendidikan paling banyak adalah SD (84,2%) dan bekerja sebagai petani (89,5%). Aspek pengetahuan mengenai pengertian KTH mengalami peningkatan, dari 42% sebelum pelatihan menjadi 95% setelah mengikuti pelatihan. Selain itu, pengetahuan mengenai fungsi KTH juga meningkat dari 11% sebelum pelatihan menjadi 100%. Para peserta masih belum mengetahui apa yang dimaksud dengan AD/ART, tetapi setelah menyimak penjelasan oleh pemateri pemahaman peserta mengenai AD/ART meningkat menjadi 89,5%. Pengetahuan peserta mengenai kelembagaan KTH masih sangat terbatas, hal ini dibuktikan dengan pemahaman peserta yang rendah (5%), sedangkan setelah mengikuti pelatihan pemahaman mengenai kelembagaan KTH meningkat menjadi 95%. Dengan demikian, adanya pelatihan mengenai penyusunan AD/ART dapat meningkatkan penguatan kelembagaan KTH Green Lawu.