Status Mutu Keamanan Pangan Komoditas Cabai Merah (Capsicum annuum L.) di Kab. Pati dan Kab. Magelang Provinsi Jawa Tengah Berdasarkan Residu Pestisida Profenofos

Authors

  • Anik Hidayah Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian, Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, Kementerian Pertanian
  • Ria Fauriah Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian, Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, Kementerian Pertanian
  • Siska Apriyani Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian, Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, Kementerian Pertanian
  • Elga Riesta Putri Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian, Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, Kementerian Pertanian
  • Wahida Annisa Yusuf Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian, Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, Kementerian Pertanian

Keywords:

mutu, cabai merah, residu profenofos, Kab. Pati, Kab. Magelang

Abstract

Cabai merah merupakan salah satu komoditas produk unggulan di Indonesia dengan nilai ekonomi yang tinggi secara nasional maupun internasional. Pengujian mutu cabai merah khususnya terkait cemaran residu pestisida perlu dilakukan untuk mengetahui tingkat keamanan pangan produk cabai merah tersebut. Pengujian mutu produk segar pertanian, khususnya terhadap Nilai Batas Maksimum Residu (BMR) Pestisida pada produk pertanian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui status mutu keamanan pangan komoditas cabai merah di Jawa Tengah dengan agroekosistem yang berbeda yaitu di Kabupaten Pati sebagai dataran rendah (lowland) dan Kabupaten Magelang sebagai dataran tinggi (upland) berdasarkan kandungan residu pestisida profenofos. Penelitian dilaksanakan pada bulan Oktober-Desember 2022. Lokasi pengambilan sampel cabai dilakukan di Jawa Tengah yaitu di Kabupaten Pati dan di Kabupaten Magelang. Pengujian (analisis) sampel cabai dilakukan di Laboratorium Terpadu Balingtan, Pati, Jawa Tengah yang merupakan laboratorium rujukan untuk analisis residu pestisida. Sampel cabai merah segar di ekstrak dengan metode Quechers yang dimodifikasi. Pengukuran residu pestisida profenofos dilakukan dengan menggunakan metode Gas Kromatografi. Status mutu keamanan pangan komoditas cabai dataran rendah (Kab. Pati) masih dalam kategori aman sebagai bahan pangan berdasarkan residu profenofos, meski beberapa sampel terdeteksi tetapi nilainya masih dibawah BMR yang ditetapkan dalam Permentan No. 53 Tahun 2018. Kisaran residu pestisida profenofos pada sampel cabai merah di Kabupaten Pati antara 0,2540–0,6225 mg.kg-1. Status residu pestisida pada komoditas cabai dataran tinggi (Kab. Magelang) sudah perlu diwaspadai karena terdapat sampel dengan konsentrasi residu profenofos yang melebihi nilai BMR. Kisaran konsentrasi residu pestisida di Kabupaten Magelang antara 0,1542–3,0626 mg.kg-1.

Published

2023-05-30