Integrasi Peta Tematik Pertanahan Berbasis Kebijakan Satu Peta (Studi Kasus Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat)

Authors

  • Hadi Arnowo PPSDM Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

Keywords:

inventarisasi peta, peta dasar, bidang tanah

Abstract

Peta tematik pertanahan merupakan segala jenis peta tematik yang digunakan untuk kegiatan operasional dan menghasilkan informasi pertanahan. Penelitian ini dilaksanakan dengan metode kualitatif yaitu menggunakan data kualitatif yang berasal dari pengamatan dan laporan hasil kegiatan penggabungan peta tematik ke dalam sistem komputerisasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat. Tujuan penelitian untuk mengetahui proses penggabungan peta tematik dari berbagai sumber dan melakukan standardisasi agar dapat terintegrasi dengan bidang-bidang tanah yang ada dalam sistem komputerisasi. Hasil yang diperoleh adalah penggabungan peta tematik ke dalam sistem KKP (Komputerisasi Kegiatan Pertanahan) memerlukan tahapan kegiatan yaitu inventarisasi peta baik yang berasal dari peta cetak maupun peta digital, standardisasi peta, pemasukan data digital ke dalam sistem, pengolahan data digital dan penyajian hasil. Sebagai referensi peta dasar adalah peta dasar pendaftaran tanah. Di lingkungan pertanahan atau agraria penggunaan peta dasar harus berbasis bidang tanah mengingat objek dari pemetaan pertanahan adalah persil tanah. Berdasarkan PP No. 24 Tahun 1997 peta dasar untuk layanan pertanahan adalah Peta Dasar Pendaftaran Tanah. Meskipun sumber-sumber data spasial lainnya memiliki sistem referensi yang berbeda, tetapi data spasial tersebut dapat diintegrasikan ke dalam KKP dengan aplikasi pengolah data spasial. Dalam rangka kegiatan pertanahan, peta-peta tematik terkait dijadikan referensi untuk pekerjaan di lapangan. Selain menggabungkan data spasial tematik, Kantor Pertanahan juga menggabungkan data tekstual dan data spasial di dalam KKP.

Published

2021-09-30